Persiapkan diri anda.... karena disini anda akan melihat sesuatu yang selama ini tampak dimata anda namun tidak seperti sebenarnya....
Semoga setelah anda memahami pembahasan tentang Rupiah ini, penampakan yang sebenarnya menjadi benar2 tampak dimata anda....
Karena sesungguhnya, Rupiah yang diciptakan dari sistem riba uang hutang ini adalah FRAUD & SCAM TERBESAR SEPANJANG SEJARAH INDONESIA....
Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun sebenarnya, kemerdekaan Indonesia ini adalah awal dari perjuangan Rakyat Indonesia terhadap penjajahan/perbudakan modern yang akhirnya kalah dengan berdirinya Bank Sentral pada tahun 1968.
Bank
Indonesia dijadikan Bank Sentral berdasarkan UU 13/1968. Anda dapat melihatnya DISINI.
Sejak
saat itu, jika Pemerintah membutuhkan Rupiah, maka harus berhutang kepada BI.
Padahal sebelumnya Rupiah yang dicetak BI diberikan secara gratis kepada Pemerintah...,
sehingga tidak ada hutang nasional untuk dibebankan kepada Rakyat.... Namun semenjak UU 13/1968 berlaku, maka Rakyat
Indonesia pasti akan dibebani dengan hutang nasional yang terus meningkat
jumlahnya... Jangan harap untuk lunas, apalagi berkurang...!!! Hal itu tidak mungkin terjadi dalam sistem
keuangan yang sekarang ini...!!!
UU
13/1968 itu sebenarnya merupakan UU yang melegalkan penjajahan/ perbudakan
modern di Indonesia ini... Berdasarkan UU 13/1968 serta seluruh UU turunannya, sistem
riba uang hutang perbankan secara legal melakukan perampokan massal secara
sistematis terhadap kita semua hingga hari ini... Melalui sistem uang hutang inilah kekayaan
rakyat ditransfer ke pemerintah dan sektor perbankan setiap saat tanpa henti,
tanpa kita sadari...
Masih
ingat dengan kutipan berikut ini....
“Dengan cara seperti ini, Pemerintah bisa
secara diam2 dan tak terlihat merampas kekayaan Rakyat, dan tak seorangpun dari
sejuta yang akan mengetahui pencurian tersebut.”
( John Maynard Keynes )
Ya...
melalui sistem riba uang hutang itulah selama ini kekayaan Rakyat dirampas &
dicuri oleh para penguasa perbudakan modern, dan tidak banyak Rakyat yang
menyadarinya....
Sekaranglah
saatnya bagi anda untuk memahami sistem yang selama ini telah merampas,
mencuri, & merampok kekayaan kita secara masal tanpa kita sadari....
OK... Karena salah kaprah yang terjadi selama ini,
maka disini saya akan menyebut “mata uang” cukup dengan istilah “uang”, untuk
mempermudah pembahasan kita tentang Rupiah... :-)
Dengan
berdirinya BI sebagai Bank Sentral dengan sistem riba uang hutangnya, maka sejak
saat itu sebenarnya Pemerintahan Indonesia merupakan PEMERINTAHAN
: DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...!!!
Mari,
kita mulai...
Di
Indonesia ada dua kekuasaan yang memegang kendali, yaitu...
1. Pemerintah,
sebagai otoritas yang memegang kekuasaan Pemerintahan serta membuat aturan
& UU.
2. Bank
Indonesia, sebagai Bank Sentral yang memegang otoritas moneter. Satu2nya bagian
dari Indonesia yang mempunyai hak untuk mencetak Rupiah. Satu2nya sumber uang
yang ada di Indonesia
Sebenarnya
kedudukan Bank Indonesia lebih tinggi dari pada Pemerintah. Karena jika
membutuhkan uang, maka Pemerintah harus berhutang kepada Bank Indonesia. Sehingga
kebijakan Pemerintah sebenarnya bergantung kepada kebijakan BI....
Di dunia perbankan,
dalam hubungannya dengan penciptaan uang, ada 2 jenis Bank, yaitu...
1. Bank Sentral
Satu2nya Bank yang mempunyai hak
istimewa untuk mencetak Rupiah dalam bentuk kertas & koin.
2. Bank Sirkulasi/
Bank komersial/ Bank umum.
Bank yang berada di bawah
jaringan Bank Sentral & bertugas mensirkulasikan Rupiah kertas dari Bank Sentral.
Meskipun tidak punya hak istimewa
untuk mencetak uang kertas, namun Bank sirkulasi mempunyai hak istimewa untuk menciptakan
Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve Banking... Akan kita bahas nanti... :-)
Sebagaimana
telah anda ketahui, bahwa sistem keuangan global saat ini menggunakan sistem
uang = hutang. Maka, Bank hanya akan menciptakan uang baru saat ada yang
berhutang kepadanya.
Bank Sentral akan menciptakan uang kertas baru ke peredaran jika Pemerintah
berhutang kepadanya, dan Bank sirkulasi akan menciptakan uang digital baru jika
ada Masyarakat yang berhutang kepadanya...
Jangan
bingung dengan pernyataan di atas... :-)
Mari kita
pahami secara bertahap...
Sekarang
perhatikan skema sederhana berikut ini...!!!
Namun sebelumnya, perhatikan 2 point penting berikut ini...
a. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah
satu2nya sumber Rupiah. Hanya BI lah yang mencetak uang kertas. Dan setiap Rupiah
yang keluar dari BI adalah hutang, jadi harus dikembalikan ke BI + bunga.
b. Bayangkan belum ada Rupiah dalam peredaran sama
sekali...
Sudah
bisa membayangkannya... :-)
Ok,
sekarang perhatikan skema sederhana berikut ini...
Keterangan...
1. Pemerintah menerbitkan SUN (Surat Utang
Negara) lalu memberikannya kepada Bank Sentral
Apakah
SUN itu...?
SUN
adalah surat pernyataan utang dari Pemerintah. Hanyalah lembaran kertas yang
bertuliskan sejumlah angka. Dan disitu kira2 tertulis...
“Hutangi
aku 1 miliar Rupiah dan aku berjanji akan membayarnya selama 10 tahun plus
bunga”.
|
Ttd
:-)
Pemerintah
|
Yang
perlu anda pahami adalah bahwa SUN merupakan hutang nasional kita. Hutang ini nantinya
akan dibayar oleh seluruh Rakyat. Ya... akan dibayar oleh anda dan saya serta
keturunan kita dengan pajak selama beberapa tahun kedepan.
2. Setelah Bank Sentral menerima SUN dari Pemerintah,
lalu ngeprint sejumlah Rupiah yang dibutuhkan & menghutangkannya kepada Pemerintah
Ingat,
sebelum langkah ke 2 ini, belum ada Rupiah sama sekali dalam peredaran... Lalu Bank Sentral ngeprint sejumlah Rupiah
yang dibutuhkan dan memberikannya dalam bentuk hutang kepada Pemerintah.
Apakah Rupiah
itu...?
Rupiah bukanlah
apa2... Rupiah hanyalah kertas yang bergambar
pahlawan & bertuliskan sejumlah angka yang diprint oleh Bank Sentral. Kertas
Rupiah inipun tidak punya nilai lebih dari selembar kertas... Sama dengan
kertas SUN...
Jadi
sebenarnya, Pemerintah dan Bank Sentral saling tukar menukar kertas yang
bertuliskan angka.... :-)
Namun Pemerintah,
membuat aturan dan menetapkan bahwa kertas Rupiah yang diprint oleh Bank Sentral
adalah alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan Rakyat harus menerimanya
atau akan berurusan dengan “pengadilan yang tidak adil”.... :-)
Kertas Rupiah
inilah yang disebut dengan FIAT MONEY....
Ya... RUPIAH
adalah FIAT MONEY, yaitu sesuatu yang ditetapkan dan dipaksakan sebagai “uang”
oleh Pemerintah kepada Rakyat Indonesia....
Pada
langkah kedua inilah terletak keajaiban sistem uang hutang...
Jika
dalam sistem keuangan standar emas, uang hanya akan tercipta dari emas. Jika bank
punya emas, baru bisa muncul uang kertas...
Namun
dalam sistem uang hutang..., Ada HUTANG, maka bisa muncul UANG...
Ya... hanya
dengan pernyataan utang dari Pemerintah, maka akan tercipta uang dari
ketiadaan... Bank akan ngeprint sejumlah
Rupiah yang dihutang oleh pemerintah....
Dengan
kata lain, uang diciptakan dari hutang....
Sebenarnya
ini adalah suatu paradoks, dimana uang yang merupakan “nilai/value” bisa
diciptakan dari hutang yang merupakan “kewajiban/liability”...
Jadi,
dalam sitem uang hutang, memang benar2 UANG = HUTANG....
Maka
setelah Pemerintah menerima kertas Rupiah tersebut... CLING... :-)
Ajaib... Muncullah
sejumlah uang ke peredaran....
Kertas Rupiah
baru tersebut menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dan dapat
digunakan untuk membayar dan membeli segala sesuatu yang diinginkan Pemerintah.... Luar biasa... !!!
Tapi
ingat, saat itu juga muncul hutang nasional yang sama jumlahnya dengan Rupiah
baru tersebut + bunga....
3. Pemerintah membelanjakan Rupiah baru tersebut
ke peredaran
Lalu Pemerintah
menggunakan Rupiah baru tersebut untuk biaya operasional Pemerintahan,
membiayai berbagai proyek pembangunan, membiayai berbagai program sosial,
pendidikan, kesehatan, sarana prasarana hankam (perlengkapan militer, termasuk
perang), dll....
4. Rakyat menerima bayaran Rupiah
Rakyat
dengan berbagai macam profesinya menerima bayaran Rupiah yang berasal dari
pembelanjaan Pemerintah tersebut. Mulai dari pegawai Pemerintahan, kontraktor,
pekerja, tentara, polisi, dll.....
5. Rakyat membayar pajak
Ironis...,
setelah Rakyat menerima Rupiah atas jerih payah & pekerjaan yang mereka
lakukan, maka Pemerintah akan memotongnya dengan PPh....
Selain
itu, berbagai kekayaan yang dimiliki ataupun barang yang dibeli oleh Rakyat
juga akan dikenai berbagai macam pajak, seperti PPN, PBB, DLL....
6. Pemerintah membelanjakan pajak yang telah
dikumpulkan
Pemerintah
membagi pajak tersebut menjadi 2 bagian, yaitu...
a. Sebagian digunakan untuk mencicil pembayaran utang
+ bunga kepada Bank Sentral
b. Sebagian dibelanjakan lagi ke sektor publik yang
ada pada langkah3.
Timbul pertanyaan.....!!???
Pada
langkah ke 6, sebagian Rupiah yang sudah ada dalam peredaran digunakan untuk
membayar hutang. Maka jumlah uang dalam peredaran pasti berkurang... dan lama
kelamaan pasti akan habis untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.... ???
Sekarang
perhatikan...
Pada
contoh diatas, sebelumnya belum ada Rupiah sama sekali di Masyarakat. Lalu Pemerintah
berhutang 1 milyar Rupiah yang akan dibayar dalam 10 tahun plus bunga. Maka di peredaran hanya ada Rupiah sebanyak 1
milyar kan... yaitu Rupiah yang dipinjam Pemerintah dari Bank Sentral...
Ok... Katakanlah setiap tahun cicilan hutang Pemerintah
adalah 100juta Rupiah, maka dalam 10 tahun hutang pokok tersebut akan lunas. Dan
ini berarti tiap tahun jumlah Rupiah dalam peredaran berkurang 100juta kan...
Jadi, pada
tahun kedua, Rupiah yang ada dalam peredaran tinggal 900juta, karena yang
100juta sudah digunakan untuk membayar cicilan pertama. Dan pada tahun ketiga
tinggal 800juta, dst.... hingga akhirnya habis pada tahun ke 10...
Saat Rupiah
yang ada di peredaran sudah habis, Pemerintah baru bisa membayar hutang total
senilai 1 milyar Rupiah, dan itu baru hutang pokok, sedang bunga belum
terbayar.....
Lantas
darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah untuk membayar bunga tersebut, padahal
sudah tidak ada Rupiah lagi di peredaran...???
Dan mengapa pada kenyataannya selama ini juga tetap ada Rupiah di
peredaran....???
Jawabnya
adalah... Pemerintah harus berhutang lagi kepada Bank Sentral...!!!
Karena ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada
dalam peredaran, maka jumlah hutang pasti selalu lebih besar daripada jumlah
Rupiah yang ada dalam peredaran...
Sehingga, agar tetap ada Rupiah dalam peredaran namun juga bisa membayar
hutang + bunga yang lalu, maka Pemerintah harus berhutang lebih banyak lagi di
tahun berikutnya....
Menutup
hutang lama dengan hutang baru yang lebih besar..., lalu menutup hutang baru yang
lebih besar tersebut dengan hutang yang lebih baru & lebih besar lagi...,
begitu seterusnya... Jadi, selalu lebih
besar pengeluaran daripada pemasukan negara... Hal ini biasa kita dengar dengan istilah
“defisit spending/ defisit anggaran”...
Inilah tujuan dari sistem uang
hutang, yaitu HUTANG ABADI YANG TERUS BERTAMBAH JUMLAHNYA....
Gali
lobang baru, untuk menutup lobang yang lama... Dan karena ada bunga yang harus
dibayar, maka lama kelamaan lobang yang digali harus semakin dalam.... Jadi, bisa dikatakan bahwa yang dilakukan
Pemerintah adalah menutup defisit spending dengan cara melakukan defisit
spending yang lebih besar lagi setiap tahunnya.... :-)
Ya... agar bisa membayar
hutang + bunga yang lalu, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran, maka hutang
nasional harus semakin bertambah tiap tahun.... Hutang yang dibebankan kepada Rakyat harus
semakin besar agar sistem keuangan tidak runtuh...
Dan
karena hutang nasional semakin besar, maka cicilan hutang pun juga semakin
besar.... Sehingga porsi APBN yang
digunakan untuk membayar cicilan hutang pokok + bunga akan semakin besar
pula... Dan agar tetap bisa membayar
cicilan hutang pokok + bunga yang semakin besar, maka Pemerintah pasti akan melakukan
“penghematan” dengan cara mengurangi anggaran belanja publik dalam APBN nya...
Seperti mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll.... Apakah anda sudah merasakannya.... ??? :-)
Sekarang...
Perhatikan ilustrasi yang tidak lazim
berikut ini.... :-)
1.
Jika Pemerintah meminjam Rupiah pertama ke
peredaran, dan itu adalah satu2nya Rupiah yang ada di Indonesia...
Perhatikan
gambar dibawah ini... :-)
2.
Namun Pemerintah harus membayarnya kembali +
bunga...
3.
Lalu dari manakah Pemerintah akan mendapatkan Rupiah
yang kedua untuk membayar bunga tersebut...?
Jawabannya
adalah..., Pemerintah harus meminjam Rupiah kedua untuk membayar bunga
tersebut. Namun tentu saja, juga ada bunga yang harus dibayar pada Rupiah kedua
yang dipinjam tersebut...
Sehingga
sekarang ada 2 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 4 Rupiah....
Lalu...
ada 3 Rupiah dalam peredaran, tapi Pemerintah berhutang 6 Rupiah...
Dst.......
4. Hasilnya, tentu saja sampai kapanpun tetap tidak akan pernah ada cukup Rupiah dalam peredaran untuk membayar hutang + bunga... Karena selalu ada bunga yang harus dibayar dari setiap Rupiah yang ada di peredaran...
Setiap Rupiah
yang dihutangkan ke Pemerintah harus dikembalikan + bunga.... Jadi jumlah hutang harus semakin besar agar Pemerintah
bisa membayar hutang pokok + bunganya, dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jadi pada
dasarnya, sistem keuangan seperti ini adalah sistem yang mustahil... Karena
kemampuan Pemerintah untuk membayar hutang terbatas... Jika jumlah hutang harus
terus bertambah tiap tahunnya, maka suatu saat pasti akan benar2 jauh lebih besar
pasak daripada tiang..., sehingga suatu saat seluruh pendapatan negara pun
kurang untuk membayar cicilan hutang + bunga....
Sistem
uang hutang pasti akan runtuh dengan sendirinya suatu saat nanti...!!!
Nah..., apa
yang akan terjadi jika Pemerintah berhenti berhutang untuk menghentikan defisit
anggaran...?
Apakah
pembayaran cicilan hutang + bunga dari SUN juga akan berhenti...???
Tentu
saja tidak...!!! Ada cicilan yang harus
dibayar setiap bulannya atas hutang pokok + bunga dari setiap Rupiah yang ada
di peredaran saat ini... dan pembayaran cicilan ini tidak pernah berhenti...!!!
Jika Pemerintah
berhenti berhutang, maka tidak ada Rupiah baru dalam peredaran untuk
menggantikan Rupiah lama yang sudah digunakan untuk membayar hutang + bunga... Rupiah akan lenyap semua dari peredaran...
Saat Pemerintah
membayar cicilan hutang + bunga kepada Bank Sentral, maka Rupiah yang digunakan
untuk membayar cicilan tersebut masuk ke Bank Sentral lagi dan menghilangkan
hutang dari pembukuan. Namun sebaliknya, hilangnya hutang tersebut juga
mengakibatkan hilangnya Rupiah dari peredaran, karena Rupiah sudah pulang lagi
ke Bank Sentral...
Jadi,
disini Rupiah dan hutang adalah seperti materi & anti materi, saling
melenyapkan satu sama lain...
Jika Pemerintah
hanya membayar hutang, tanpa berhutang lagi, maka seluruh Rupiah yang ada dalam
peredaran akan lenyap. Jika jumlah
hutang tidak meningkat setiap tahunnya, maka sistem keuangan akan hancur karena
sudah tidak ada lagi uang dalam peredaran....
Berikut
gambaran jika Pemerintah tidak berhutang lagi, dan hanya membayar hutang
saja....
Mungkin anda pernah mendengar para politisi mengatakan bahwa akan melunasi hutang nasional dan tidak akan melakukan defisit anggaran lagi. Hal itu tidaklah mungkin dalam sistem keuangan yang saat ini... Karena, agar sistem uang hutang terus berjalan, maka jumlah hutang harus selalu meningkat setiap tahunnya....
Apakah
anda paham atau bingung dengan ilustrasi yang tidak lazim diatas... ??? :-)
Sekarang
perhatikan....
Pernyataan
I
Jika Bank Sentral adalah benar2
milik Pemerintah/Negara, lantas mengapa Rupiah yang dicetaknya harus diberikan
dalam bentuk hutang + bunga kepada Pemerintah... ???
Yang pada gilirannya hal tersebut
membuat Pemerintah kerepotan dalam mengatur APBN nya, karena harus
mengalokasikan sebagian pendapatan pajak untuk membayar hutang kepada Bank Sentral.
Bahkan porsi untuk membayar hutang akan terus meningkat tiap tahunnya, sehingga
semakin mengurangi belanja publik & semakin menyengsarakan Rakyatnya...?
Dan juga kemanakah profit yang
didapat oleh Bank Sentral selama ini...?
Dan jika profit tersebut hanyalah kertas Rupiah, Bank Sentral kan bisa
ngeprint sebanyak yang dia mau...??? Dan
jika profit yang diperoleh Bank Sentral akhirnya diberikan kepada pemerintah
lagi, lalu untuk apa Bank Sentral menghutangkan Rupiah yang dicetaknya kemudian
menyuruh Pemerintah membayarnya + bunga...???
Dan jika kita perhatikan,
maka sebenarnya bukan Pemerintahlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral.
Akan tetapi, Rakyatlah yang membayar hutang kepada Bank Sentral lewat pajak
yang dipungut oleh Pemerintah...
Pemerintah hanyalah perantara untuk melegalkan sistem uang hutang dan
menarik pembayaran hutang pokok + bunga dari Rakyat....
Pernyataan
II
Jika Bank Sentral adalah benar2
milik Pemerintah & Rakyat, seharusnya menggunakan “sistem
uang negara/ sistem uang gratis”, dimana Bank Sentral mencetak sejumlah Rupiah
yang diperlukan, lalu memberikannya secara gratis kepada Pemerintah... Bukan “sistem uang hutang”... !!! Bukan dalam bentuk hutang...!!!
Jadi Rupiah tersebut dapat
beredar secara permanen di Masyarakat, karena tidak harus dikembalikan kepada
Bank Sentral. Maka dalam skema sederhana di atas, tanda panah (6a) akan hilang,
karena tidak ada hutang + bunga yang harus dibayar. Dan yang diberikan oleh Pemerintah
kepada Bank Sentral adalah SPMR (Surat Perintah Mencetak Rupiah), bukan SUN
(Surat Utang Negara).... :-)
Pemerintah ga perlu repot2 mikir
utang kepada Bank Sentral, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya untuk
operasional Pemerintahan dan belanja publik guna mensejahterakan Rakyatnya.... Sehingga,
dengan “sistem uang negara” seperti ini; maka sekolah, rumah sakit, dan program
sosial yang lain pun bisa murah, bahkan gratis, karena disubsidi sepenuhnya
dari pendapatan pajak negara.... Enak
tow.... :-)
Tapi
mengapa selama ini Bank Sentral selalu menghutangkannya kepada Pemerintah...???
Inilah
sistem perbudakan modern...!!! Seluruh Rakyat,
melalui Pemerintahnya akan terikat kontrak hutang yang abadi kepada Bankir....
Bukan hanya sekedar abadi, namun hutang tersebut juga harus terus bertambah....
Apakah anda sudah mengerti bahwa sebenarnya Rupiah yang diciptakan
berdasarkan sistem uang hutang ini adalah DARI, OLEH, & UNTUK BANKIR...???
Lanjut....
SUN,
biasa juga disebut sebagai SBN (Surat Berharga Negara), mungkin agar Masyarakat
tidak mengetahui kalau itu sebenarnya adalah pernyataan utang yang harus
dibayar oleh Rakyat lewat pajak, makanya disebut surat berharga..... :-)
SUN
mereka bagi menjadi 2 jenis, yaitu....
1. SPN
(Surat Perbendaharaan Negara), masa pembayaran 12 bulan atau kurang. Di
beberapa negara, SPN disebut dengan nama T-Bills (Treasurry Bills)
2. ON
(Obligasi Negara), masa pembayaran 1 – 10 tahun
Sekarang,
mari kita lihat rangkuman data JUB (Jumlah Uang Beredar) & SUN dari BPPS,
Kementerian Perdagangan, & DJPU berikut ini....
Tahun
|
Jumlah
Uang Beredar (Milyar)
|
Currency
|
SUN
|
||||
Currency
|
Demand
|
Quasi
|
M1
|
M2
|
Vs
|
(Triliun)
|
|
Money
|
Money
|
Money
|
M2
|
||||
1996
|
22.487
|
41.602
|
224.543
|
64.089
|
288.632
|
7,79%
|
-
|
1997
|
28.424
|
49.919
|
277.300
|
78.343
|
355.643
|
7,99%
|
-
|
1998
|
41.394
|
59.803
|
476.184
|
101.197
|
577.381
|
7,17%
|
100
|
1999
|
58.353
|
66.280
|
521.572
|
124.633
|
646.205
|
9,03%
|
502
|
2000
|
72.371
|
89.815
|
584.842
|
162.186
|
747.028
|
9,69%
|
652
|
2001
|
76.342
|
101.389
|
666.322
|
177.731
|
844.053
|
9,04%
|
661
|
2002
|
80.686
|
111.253
|
691.969
|
191.939
|
883.908
|
9,13%
|
655
|
2003
|
94.542
|
129.257
|
731.893
|
223.799
|
955.692
|
9,89%
|
649
|
2004
|
109.265
|
144.553
|
779.709
|
253.818
|
1.033.527
|
10,57%
|
662
|
2005
|
124.316
|
157.589
|
732.364
|
281.905
|
1.203.215
|
10,33%
|
693
|
2006
|
151.009
|
210.064
|
837.068
|
361.073
|
1.382.074
|
10,93%
|
743
|
2007
|
183.419
|
277.423
|
966.454
|
460.842
|
1.643.203
|
11,16%
|
803
|
2008
|
209.378
|
257.001
|
1.136.979
|
466.379
|
1.883.851
|
11,11%
|
906
|
2009
|
226.006
|
289.818
|
1.622.055
|
515.824
|
2.141.384
|
10,55%
|
979
|
2010
|
260.194
|
345.184
|
1.854.946
|
605.378
|
2.469.399
|
10,54%
|
1.064
|
2011
|
307.760
|
415.231
|
2.139.840
|
722.991
|
2.877.220
|
10,70%
|
1.188
|
2012
|
361.967
|
479.755
|
2.452.503
|
841.722
|
3.304.645
|
10,95%
|
1.361
|
2013
|
347.204
|
511.353
|
2.543.285
|
858.557
|
3.413.437
|
10,17%
|
1.619
|
Rata2 =
|
9,82%
|
Keterangan...
Currency
Money : Rupiah
fisik, Rupiah dalam bentuk kertas yang ada dalam peredaran. Biasa juga disebut “Base
Money/ Uang Primer”.
Demand
Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan yang dapat diambil
sewaktu waktu
Quasi
Money : Rupiah digital, Rupiah dalam bentuk simpanan berjangka & surat
berharga bukan saham
M1
: Jumlah uang beredar sempit = currency + demand
money
M2
: Jumlah uang beredar luas = M1 + quasi money
Currency
vs M2 : Perbandingan
antara Rupiah kertas dengan Rupiah digital.
SUN
: Surat Utang Negara (tahun ‘96, ‘97 data SUN
tidak ada)
Perhatikan
Grafik SUN berikut ini...
Naik atau turunkah trend utang negara tersebut...???
Ya...
naik.... bahkan trend kenaikannya pun cenderung eksponensial, bukan linear lagi
lho.... Mantabs... :-)
Mungkin muncul
pertanyaan dalam benak anda, mengapa pada tahun 98/99 jumlah utang negara naik
drastis dari 100 triliun menjadi 502 triliun....???
Silahkan
lanjutkan membaca, nanti anda akan mengetahui jawabannya.... Dan saya yakin, jawaban tersebut pasti akan mengagetkan
anda.... :-)
OK...
sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami proses penciptaan uang
digital oleh perbankan modern melalui fractional reserve banking berikut ini....
JUAL
BELI RUPIAH DIGITAL...!!!
Saat anda
menabung/ menyimpan uang anda ke Bank, maka sebenarnya saat itu juga anda
membeli/ menukar Rupiah kertas anda dengan Rupiah digital.
Sudah
paham fractional reserve banking...? Jika belum silahkan anda pahami DISINI. Memang aplikasi fractional reserve
berbeda-beda, namun disini akan kita gunakan contoh 1 : 9.
Perhatikan
contoh yang lagi2 tidak lazim berikut ini....
:-)
Misal, anda menabung 1 juta Rupiah di Bank,
maka hal itu sama dengan anda membeli Rupiah digital sebesar 1 juta di Bank
tersebut. Maka Bank akan mengetik Rupiah digital tersebut untuk anda dan
memprintnya di buku tabungan anda.
Anda bisa melihat 1 juta Rupiah digital
anda di mesin ATM ataupun lewat internet Banking. Meskipun Rupiah digital ini
tidak mempunyai bentuk fisik dan berbeda dengan Rupiah kertas, namun pada
dasarnya sama dengan Rupiah kertas. Anda tetap bisa membeli sesuatu atau
membayar tagihan & hutang dengan Rupiah digital tersebut. Pernahkan anda
membayar sesuatu melalui transfer dari ATM atau internet banking...? Ya..., anda hanya membayar dengan angka
digital kan....
Dan jika anda ingin menukar Rupiah digital
anda menjadi Rupiah kertas lagi, anda hanya perlu ke ATM atau teller Bank
tersebut untuk menukarnya. Maka Bank akan memberikan Rupiah kertas kepada anda,
lalu menghapus Rupiah digital anda dari peredaran dengan cara menyeimbangkan
pembukuannya.
Ok... Setelah Rupiah kertas anda diterima
oleh Bank, maka Bank secara legal boleh menghutangkan Rupiah kertas tersebut
kepada orang lain. Berdasarkan rumusan fractional reserve 1 : 9, maka Bank
cukup menyimpan 10% dari Rupiah kertas anda sebagai “cadangan wajib” jika
sewaktu waktu anda ingin menukar Rupiah digital anda dengan Rupiah kertas lagi...
Menukar Rupiah digital menjadi Rupiah kertas, selama ini dipahami Masyarakat sebagai
mengambil tabungannya dari Bank.
Selebihnya yang 90% disebut “kelebihan
cadangan”, lalu Bank akan menghutangkan yang 90% ini kepada orang lain....
Jadi, jika tabungan anda 1 juta, maka Bank
hanya menyimpan 100 ribu Rupiah kertas untuk anda & menghutangkan yang 900
ribu kepada orang lain...
Lantas bagaimana jika anda ingin menukarkan
kembali seluruh Rupiah digital anda, kan hanya disediakan 10% Rupiah kertas untuk
anda....?
Jangan khawatir, Bank memiliki banyak
nasabah seperti anda... Jika anda ingin
menukar seluruh Rupiah digital anda ke Rupiah kertas lagi, maka Bank akan
memberikan Rupiah kertas kepada anda dari 10% nasabah2 lain yang belum
diambilnya.... Beres tow, seperti inilah
cara kerja piramida keuangan... :-)
Ok....
Setelah 900 ribu itu dipinjam oleh orang lain, maka sekarang di
peredaran ada 1.900.000 Rupiah. Karena anda memiliki 1 juta dan si peminjam memiliki
900 ribu...
Tentu saja seseorang meminjam uang ke Bank
pasti ingin membeli sesuatu, katakanlah motor. Lalu setelah 900 ribu tersebut
digunakan untuk membeli motor, maka oleh si penjual motor, uang tersebut
dimasukkan ke Bank lagi. Meskipun Bank penjual motor ini berbeda dengan Bank
anda, pada dasarnya tetap sama saja, karena seluruh Bank bekerja sebagai satu
kesatuan dibawah jaringan Bank Sentral.
Setelah 900 ribu tersebut masuk Bank lagi,
berdasarkan fractional reserve maka yang 90% akan dihutangkan lagi, yaitu
sebesar 810 ribu. Lalu setelah 810 ribu tersebut masuk ke Bank lagi, maka akan
di hutangkan lagi sebesar 729 ribu.... Masuk
lagi, dihutangkan lagi... Masuk lagi, dihutangkan lagi... Dst.....
Sehingga hanya berdasarkan Rupiah kertas
sebesar 1 juta, secara teoritis Bank bisa menciptakan Rupiah digital total
senilai 10 juta... Wow.....
Oleh karena itulah, Rupiah kertas yang
dicetak oleh BI biasa disebut sebagai “Base Money/Uang Primer”... Karena Rupiah kertas inilah yang digunakan
sebagai dasar oleh Bank2 di bawah jaringan Bank Indonesia untuk menciptakan Rupiah
digital menggunakan prinsip fractional reserve banking....
Jadi
berdasarkan contoh yang tidak lazim tersebut, dapat kita ketahui bahwa ternyata
seluruh Rupiah yang ada di Indonesia ini bukanlah apa2.... Nggak sesuatu banget gitu loh.... Hanyalah sekumpulan angka kertas yang diprint
oleh BI dan angka digital yang diketik oleh perbankan....
Dapat
kita ketahui, berdasarkan “base money” & “fractional reserve banking”
tersebut, Rupiah yang ada dalam peredaran, sebagian di print dan sebagian besar
lagi diketik dan hanya ada dalam komputer perbankan.... Nah lho.....
Dan
ternyata memang benar.... dari tabel data JUB di atas pun dapat kita lihat,
bahwa dari tahun ke tahun jumlah Rupiah digital selalu jauh lebih besar
daripada Rupiah kertas.... Jika di rata2
dari tahun 1996 – 2013, maka dalam peredaran, jumlah Rupiah kertas hanya 9,82%.
Sisanya 90,18% hanyalah angka digital yang ada dalam komputer perbankan....
Mantap
tow....
Masyarakat
harus bekerja keras membanting tulang untuk mendapatkan angka Rupiah dari
peredaran, demi memenuhi kebutuhan hidupnya....
Sedang Bankir, tinggal print & ketik jadilah Rupiah untuk
dihutangkan kepada Masyarakat.....
Jadi, selama ini hanya ada sekitar 10% uang kertas Rupiah... Dan itu berarti selama ini pula, sebagian
besar uang yang dimiliki oleh Masyarakat hanyalah angka digital yang ada di
komputer perbankan.... Akan tetapi,
selama ini Masyarakat tidak mengetahuinya & tidak diberi tahu....!!!
Dan
pernahkah timbul pertanyaan dalam benak anda, “bagaimana jika website perbankan
bobol dihack orang...?” :-)
Timbul pertanyaan lagi....!!???
Lalu
bagaimana jika sebagian besar Masyarakat menarik dana mereka dari Bank secara
bersamaan... ??? Ya..., bagaimana jika Masyarakat
menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan... ???
Jika Masyarakat
menukarkan Rupiah digitalnya menjadi Rupiah kertas secara bersamaan maka Bank
akan kelabakan, karena tidak ada cukup Rupiah kertas, inilah yang biasa disebut
dengan “Rush”.... Dan hal ini akan
terjadi jika Masyarakat mengalami kepanikan, sehingga merasa dananya tidak aman
di Bank, lalu mereka mengambil dananya dari Bank secara bersamaan....
Masih
ingat, waktu terjadi krisis moneter tahun 98...?
Ya... waktu itu Masyarakat Indonesia mengalami kepanikan dan menarik dana mereka dari
Bank secara bersamaan. Penarikan dana secara bersamaan tersebut menyebabkan Bank
mengalami kegagalan untuk mengembalikan dana nasabahnya, yang biasa mereka
sebut sebagai “kekurangan likuiditas” alias kekurangan Rupiah kertas..., lalu
colapse alias SCAM....
Perhatikan
Grafik Demand Money vs Currency Money berikut ini...
Bisa anda lihat dari grafik diatas, demand money (Rupiah digital, dalam bentuk tabungan yang bisa diambil setiap saat) selalu lebih besar daripada currency money (Rupiah kertas). Sehingga jika seluruh nasabah mengambil dananya secara bersamaan pasti Bank akan “kekurangan likuiditas”... Dan ini baru demand money lho...., apalagi jika Masyarakat juga menarik quasi money (Rupiah digital, dalam bentuk deposito berjangka)... Jumlah deposito berjangka jauh lebih besar daripada tabungan lho... silahkan lihat pada tabel JUB diatas...
Jika Masyarakat
menarik dananya dari Bank secara bersamaan... Maka seluruh Rupiah kertas yang ada di
Indonesia, baru bisa memenuhi sekitar 10% permintaan Masyarakat..... Yang 90%, jangan berharap lagi...
Namun, sebagaimana
kita ketahui, bahwa selama ini dikatakan bahwa dana nasabah yang disimpan di Bank
tetap aman, karena dijamin oleh Pemerintah. Jaminan seperti apakah itu....???
Sekarang
mari kita perhatikan...!!!
Saat terjadi rush, seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 10%..., Lantas darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk memenuhi yang 90%... Darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas sebanyak itu untuk menjamin dana masyarakat...???
Saat terjadi rush, seluruh Rupiah kertas yang ada di Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 10%..., Lantas darimana Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas untuk memenuhi yang 90%... Darimanakah Pemerintah mendapatkan Rupiah kertas sebanyak itu untuk menjamin dana masyarakat...???
Disinilah Pemerintah berperan sebagai “My Hero” dalam sistem uang
hutang. Selama ini dikatakan bahwa, jika terjadi kekacauan moneter, maka Pemerintah
akan menjamin & menyelamatkan dana Masyarakat... Namun sebenarnya yang terjadi adalah Pemerintah
akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan dari kehancuran dengan membebankan
hutang lebih banyak kepada Rakyat....
Kok
bisa...????
Ok...
pahami point penting berikut ini....
“Dalam sistem
uang hutang, hanya BI selaku Bank Sentral lah yang mempunyai hak istimewa untuk
mencetak Rupiah di Indonesia. Dan setiap Rupiah yang keluar dari BI adalah
hutang yang harus dibayar + bunga... BI tidak akan mencetak Rupiah kertas lalu diberikan begitu
saja secara gratis kepada Pemerintah”...
Jadi,
sebagai “My Hero” Pemerintah harus berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah
kertas yang digunakan untuk memenuhi permintaan Masyarakat yang 90% tersebut... Ingat, hutang Pemerintah adalah hutang
nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh Rakyat lewat pajak selama
beberapa tahun kedepan...!!!
Ya..., Pemerintah akan menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan
dengan cara membebankan hutang lebih banyak kepada Masyarakat...!!!
Untuk
menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan saat terjadi krismon 98, Pemerintah
menerbitkan SUN. Ya..., Pemerintah berhutang kepada BI total senilai Rp. 218,32
triliun untuk BLBI dan penjaminan serta Rp. 422,6 triliun untuk rekapitalisasi perbankan.
Sehingga benarlah grafik SUN diatas... hutang nasional tiba2 melonjak drastis
setelah terjadi rush... dan terus menanjak agar bisa membayar hutang + bunga
yang sebelumnya dan tetap ada Rupiah dalam peredaran...
Jika anda
ingin mengetahui rangkuman SUN tersebut secara lengkap, silahkan lihat DISINI.
Sekarang
perhatikan....
Sistem
perbankan di bawah jaringan BI sebagai Bank Sentral mengalami rush, kekurangan
likuiditas, scam, atau apalah istilahnya....
yang jelas mengalami kekurangan Rupiah kertas dan tidak mempunyai
Rupiah kertas lagi untuk diberikan kepada masyarakat yang menarik dananya
dari Bank secara bersamaan.....
Namun, tiba2
BI bisa mencetak Rupiah kertas baru untuk diberikan kepada masyarakat
sebagai jaminan dari Pemerintah setelah Pemerintah menyatakan diri berhutang
kepada BI lewat SUN....
Ter la
lu.... !!!
Siapakah yang harus membayar hutang atas SUN tersebut...???
Siapakah yang harus membayar hutang atas SUN tersebut...???
Rakyatlah yang harus membayar hutang tersebut, termasuk generasi yang belum lahir.... Anda, saya, & seluruh keturunan kita lah yang harus membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun ke depan...
Rakyat yang ingin mengambil seluruh Rupiah kertasnya dari Bank, justru dibebani dengan hutang yang semakin besar... !!! Namun tidak terasa kan.... Inilah liciknya sistem perbudakan modern...!!!
Darimanakah BI mendapatkan Rupiah kertas yang dihutangkan kepada Pemerintah untuk menyelamatkan sistem uang hutang tersebut....??? TINGGAL PRINT SAJA...!!! HA HA HA....!!! KENA DECH...!!!
W T F ...!!!
Mengapa
BI & Pemerintah lebih suka membebankan hutang kepada Rakyatnya demi
menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan....
Padahal, jika sistemnya diganti dengan “sistem uang negara”, maka Rupiah kertas yang dicetak oleh BI diberikan kepada Pemerintah secara gratis, sehingga tidak perlu ada hutang untuk dibebankan kepada Rakyat, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya bisa digunakan untuk mensejahterakan Rakyat, bukan untuk membayar hutang + bunga kepada BI....
Padahal, jika sistemnya diganti dengan “sistem uang negara”, maka Rupiah kertas yang dicetak oleh BI diberikan kepada Pemerintah secara gratis, sehingga tidak perlu ada hutang untuk dibebankan kepada Rakyat, dan pendapatan pajak pun murni sepenuhnya bisa digunakan untuk mensejahterakan Rakyat, bukan untuk membayar hutang + bunga kepada BI....
Mengapa...???
Karena... Inilah sistem perbudakan modern...!!! Inilah sistem penjajahan modern...!!! Inilah perampokan massal yang
dilegalkan...!!! Inilah skema ponzi yang
menyengsarakan Rakyat...!!! Inilah
piramida keuangan yang merugikan Rakyat...!!!
Inilah fraud & scam terbesar sepanjang sejarah Indonesia...!!!
Masih
percaya bahwa dana yang kita simpan di Bank aman, karena dijamin oleh Pemerintah....???
Jaminan
macam apa itu...???
BULLSHIT...!!! TAI KEBO...!!!
Kalau toh
yang seperti itu disebut sebagai jaminan, maka bisa dibilang “JAMINAN 100% ANDA
TERTIPU”...!!!
Apakah anda bingung...???
Memang inilah tujuan dari sistem uang hutang, dibuat seolah-olah
rumit agar tidak banyak Masyarakat yang memahaminya.... :-)
Sekarang
perhatikan skema “My Hero” untuk menyelamatkan sistem riba uang hutang perbankan
berikut ini....
Penjelasan...
1.
Pertama tama terjadi kepanikan, sehingga Masyarakat
menarik dananya dari Bank secara bersamaan, “rush”, alias menukarkan Rupiah
digital mereka menjadi Rupiah kertas secara bersamaan....
2.
Bank “kekurangan likuiditas”, alias kekurangan Rupiah
kertas. Karena memang selama ini, di Indonesia, Rupiah kertas hanya ada sekitar
10%. Karena pada sistem riba uang hutang, Bank umum dilegalkan untuk
menciptakan Rupiah digital menggunakan rumusan fractional reserve banking atas base
money/ Rupiah kertas. Jadi, sebagian besar uang yang ada di Indonesia
diciptakan oleh Bank Sirkulasi, dengan cara mengetiknya.... dan hanya ada sebagian kecil uang kertas yang
diciptakan oleh BI dengan cara mengeprintya...
:-)
3.
Jika “rush” tersebut dibiarkan maka Bank akan
colapse alias scam...
a.
Jika ini terjadi pada satu Bank tertentu, maka
disebut “Bank run”.
b.
Jika ini terjadi pada banyak Bank secara bersamaan,
maka disebut “Bank panic”, yang bisa menyebabkan scam nasional.
Karena sistem uang hutang
perbankan memonopoli sistem keuangan, maka jika yang terjadi adalah scam
nasional, hal ini akan menyebabkan terjadinya kekacauan sosial ekonomi dimana
mana. Masyarakat akan mengalami kerugian besar2an, sekitar 90% uang Masyarakat
akan lenyap. Karena Masyarakat sudah tidak mempercayai sistem perbankan lagi,
sehingga tidak ada Masyarakat yang percaya & mau bertransaksi dengan Rupiah
digital perbankan lagi....
4.
Karena sistem uang hutang perbankan selama ini
telah memonopoli sistem keuangan, maka perbankan menjadi “to big to fail”....
Terlalu besar akibatnya jika dibiarkan runtuh... Jika terjadi scam nasional, hal ini akan
mempengaruhi kondisi ipoleksosbudhankam suatu negara. Sehingga Pemerintah tidak
menginginkan hal itu terjadi....
5.
Pemerintah akan menjadi “My Hero” untuk
menyelamatkan sistem uang hutang perbankan. Pemerintah akan melakukan
“Bailout/Jaminan” untuk memenuhi “kekurangan likuiditas” agar tidak terjadi
scam nasional.... Lantas, darimana Pemerintah
mendapatkan Rupiah kertas untuk melakukan bailout...?
Pemerintah
akan menerbitkan SUN, alias berhutang kepada BI untuk mendapatkan Rupiah kertas
guna memenuhi kekurangan likuiditas tersebut. Sehingga hutang nasional jadi
membengkak dalam waktu singkat...
Ingat...,
dalam sistem uang hutang, hanya BI satu2nya sumber Rupiah kertas & setiap Rupiah
yang keluar dari BI adalah hutang yang harus dibayar + bunga.
6.
Bank Indonesia segera ngeprint Rupiah kertas yang
dibutuhkan oleh Pemerintah, lalu membagikannya kepada berbagai Bank yang
membutuhkan Rupiah kertas tersebut melalui Pemerintah.
7.
Masyarakat secara bertahap mendapatkan Rupiah
kertas mereka dari perbankan. Sehingga, lama kelamaan timbul kepercayaan Masyarakat
lagi atas sistem uang hutang perbankan. Tapi ingat, Masyarakat juga dibebani
dengan hutang nasional yang membengkak...
8.
Masyarakat membayar pajak, lalu sebagian dana
pajak tersebut digunakan untuk membayar hutang Pemerintah kepada BI. Karena
hutang membengkak, maka cicilan hutang + bunga pun juga membengkak. Pemerintah
mengalami defisit anggaran, dan akan melakukan 2 hal untuk menutupnya....
a.
Menerbitkan SUN lagi untuk menutup SUN yang lama,
alias gali lobang tutup lobang...
b.
Mengurangi belanja publik, seperti mengurangi
subsidi pendidikan, kesehatan, BBM, dll...
9.
Bank untung..., Pemerintah linglung..., Masyarakat
bingung....
Jadi untuk siapakah sebenarnya
“jaminan Pemerintah” tersebut...???
Silahkan anda pikirkan....
Ok...
Sekarang
mari kita lihat skema menyeluruh penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang
hutang perbankan berikut ini...
Ok, sekarang mari kita mulai...
1. Proses penciptaan Rupiah dimulai dari Pemerintah
membutuhkan dana segar, lalu memutuskan untuk berhutang.
Pemerintah membutuhkan dana segar
untuk berbagai keperluan, antara lain....
a. Pemerintah
membutuhkan dana untuk melakukan “Pesta Demokrasi” alias Pemilu
b. Politisi
yang baru terpilih & menjabat, membutuhkan dana untuk membiayai berbagai
program yang pernah dia janjikan sebelum terpilih.
c. Membutuhkan
dana untuk menutup hutang yang jatuh tempo, alias defisit anggaran. Gali lobang
tutup lobang yang satu ini, pasti dilakukan pemerintah. Makanya setiap tahun
hutang nasional pasti bertambah.... :-)
d. Membutuhkan
dana yang besar untuk melakukan bailout/jaminan saat terjadi rush terhadap bank
tertentu, seperti kasus Bank Century; atau bahkan rush nasional, seperti saat krisis
moneter tahun 98 dulu.... :-)
2. Melalui DJPU Kemenkeu (Direktorat Jenderal
Pengelolaan Utang – Kementerian Keuangan), Pemerintah menerbitkan SUN (Surat
Utang Negara) untuk mendapatkan hutang tersebut.
Yang perlu digaris bawahi, SUN
adalah hutang nasional yang pada gilirannya harus dibayar oleh rakyat lewat
pajak kedepannya.
Jadi, sebenarnya saat pemerintah
menerbitkan SUN, saat itu juga pemerintah meletakkan Rakyatnya sebagai jaminan
yang akan membayar hutang tersebut lewat pajak selama beberapa tahun kedepan,
termasuk rakyat yang belum lahir. SUN adalah janji pemerintah untuk membuat
rakyat membayar hutang tersebut lewat pajak kedepannya...
SUN ini kemudian di “lelang”
kepada Bank2 yang tergabung ke dalam HIMDASUN (Himpunan Pedagang SUN). Dalam Himdasun, ada
bank yang menjadi “primary dealer” & “member”. Penjualan SUN untuk pertama kali ke Himdasun
ini disebut penjualan di “Pasar Perdana”, dan Primary dealer lah yang berhak
untuk ikut dalam lelang pasar perdana tersebut. Setelah itu Primary dealer
melakukan jual beli SUN kepada bank2 lain yang menjadi member Himdasun, yang
disebut sebagai “Pasar Sekunder”...
Kemudian, melalui suatu skema
yang disebut OPT (Operasi Pasar Terbuka), BI (Bank Indonesia) akan membeli sebagian SUN
yang ada pada Himdasun.
OPT/ jual beli SUN ini dilakukan
secara digital alias tanpa kertas/ tanpa warkat. Transaksi SUN dilakukan lewat
sistem digital yang mereka sebut BI-SSSS (Scripless Securities Settlement
System) yang terhubung langsung dengan BI-RTGS (Real Time Gross Settlement).
Jadi, seluruh transaksi dan kepemilikan SUN hanya tercatat secara digital.
Setelah BI membeli SUN melalui
OPT, maka giliran BI melalui PERUM PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang RI) mencetak
Rupiah kertas yang digunakan untuk membayar SUN tersebut. Dan.....
CLING.... muncullah sejumlah uang baru ke peredaran....
CLING.... muncullah sejumlah uang baru ke peredaran....
Proses ini terjadi berulang
ulang, sehingga hasilnya adalah menumpuknya SUN di BI dan menumpuknya Rupiah di
Perbankan & Pemerintah..., yang sebenarnya SUN tersebut hanyalah kumpulan data
& angka digital di komputer... Rupiah
pun hanyalah kumpulan angka2 kertas & digital... Rupiah, tidak punya nilai lebih dari sekedar kertas
& angka digital... Namun angka
kertas & digital ini ditetapkan oleh Pemerintah sebagai alat pembayaran
yang syah di Indonesia.
Perhatikan...!!!
Dalam proses ini, yang
terjadi sebenarnya adalah Pemerintah membuat surat utang lalu memberikannya
kepada BI dengan perantara perbankan...
Kemudian giliran BI ngeprint Rupiah kertas lalu menghutangkannya kepada
Pemerintah dengan perantara perbankan pula...
Dengan menggunakan
perantara perbankan dan berbagai istilah yang
mereka gunakan... proses ini dibuat menjadi seolah olah rumit.... :-)
mereka gunakan... proses ini dibuat menjadi seolah olah rumit.... :-)
3. Setelah Kemenkeu menerima Rupiah hasil hutang
lewat penerbitan SUN, kemudian Kemenkeu akan mendepositkan angka2 Rupiah tersebut
ke berbagai rekening pemerintahan untuk dibelanjakan.
Lalu, pemerintah membelanjakan
angka2 Rupiah tersebut ke berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, pembangunan,
perlengkapan militer, bahkan operasi militer atau perang.
Kemudian pegawai pemerintahan,
kontraktor, polisi & tentara mendepositkan bayaran mereka ke bank.
4. Bank melipatgandakan angka2 Rupiah tersebut melalui
rumusan fractional reserve banking.
Masih ingat, dengan jual beli
Rupiah digital....?
Disinilah... berdasarkan rumusan
fractional reserve banking, bank2 menciptakan Rupiah digital baru dengan cara
menghutangkan “kelebihan cadangan” yang ada pada bank tersebut....
Dihutangkan.... lalu masuk ke
bank lagi...., dihutangkan lagi... lalu masuk ke bank lagi..., dst....
Proses ini berlangsung terus
menerus, sehingga meningkatkan jumlah Rupiah dalam peredaran secara signifikan... Secara teoritis, hanya dengan 1 juta Rupiah
kertas, maka bank secara legal bisa menciptakan 10 juta Rupiah digital....
Dari sinilah sebagian besar
seluruh Rupiah yang ada dalam peredaran berasal....
Sekitar 90% Rupiah yang ada di
Indonesia, diciptakan oleh sistem perbankan ini, yang hanya ada dalam wujud
digital.... Hanya sekitar 10% yang diciptakan
oleh pemerintah lewat BI dalam bentuk Rupiah kertas....
Sehingga jumlah Rupiah dalam
peredaran semakin meningkat..., dan sebagaimana yang telah anda ketahui,
semakin banyak jumlah uang dalam peredaran maka semakin turun nilainya.... Inilah INFLASI...!!!
Saat terjadi inflasi, yang
dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga....
Ingat... !!!
Definisi sesungguhnya
dari inflasi adalah peningkatan jumlah uang dalam peredaran. Naiknya harga
hanyalah akibat...!!! INFLASI berasal dari kata “inflate” = memompa,
membumbung... kaya balon itu lho.... :-)
Jadi, jika memompanya
terlalu banyak, maka akan terjadi hiperinflasi & pecah....
Bisa anda lihat, bahwa
ternyata seluruh Rupiah dalam peredaran hanyalah lembaran kertas yang “diprint”
oleh BI melalui Perum Peruri dan angka2 digital yang hanya “diketik” dalam
komputer perbankan saja....
Hanya itu...., Rupiah
dalam peredaran hanyalah sekumpulan angka kertas & digital yang sebenarnya
tidak akan pernah bernilai lebih dari sekedar kertas dan angka.... Sebagian di print, dan sebagian besar lagi
hanya diketik....
GUBRAK....!#@%*??
Angka2 Rupiah ini dipompakan
terus menerus secara perlahan ke peredaran, sehingga terjadi inflasi yang
abadi....
Dan inflasi sangatlah
menguntungkan pemerintah & bankir dengan cara merugikan rakyat... Dengan adanya inflasi, maka hutang pemerintah
setiap tahun seolah-olah berkurang & menjadi kecil nilainya dengan
sendirinya... dengan adanya inflasi maka sistem uang hutang bisa bertahan
lama... dan dengan inflasi pulalah rakyat semakin sengsara....
Inflasi sebenarnya
merupakan “pajak tersembunyi”.... Karena
efek dari inflasi sama dengan PPh (Pajak Penghasilan), yaitu sama2 mengurangi
daya beli kita.... :-)
Bedanya, PPh memotong
langsung angka Rupiah kita, sehingga daya beli kita menurun karena jumlah uang
yang dimiliki berkurang..., sedang
inflasi mengurangi daya beli kita dengan naiknya harga barang2 yang akan kita
beli....
Disini juga terjadi suatu
paradoks... dimana BI sebagai otoritas
moneter yang tugas utamanya adalah menjaga kestabilan nilai Rupiah, tapi justru
menciptakan inflasi yang abadi dengan mencetak Rupiah kertas terus2an..., yang
kemudian digunakan sebagai base money atas fractional reserve banking dalam
menciptakan angka Rupiah baru...
Silahkan anda ingat..., sepanjang hidup anda apakah benar terjadi
inflasi abadi atau tidak.... Silahkan
bandingkan harga sekarang dengan 10 tahun yang lalu... kemudian bandingkan lagi
dengan harga 20 tahun yang lalu....
Kalau anda masih ingat.... :-)
Dan silahkan disimpulkan
sendiri....
5. Kita bekerja untuk mendapatkan angka2
tersebut.
Ya... Selama ini, sebenarnya kita bekerja hanya untuk
mendapatkan angka2 itu...
Selama ini masyarakat mempercayai
angka Rupiah tersebut... Sehingga angka Rupiah yang sebenarnya hanya diprint
& diketik oleh perbankan tersebut seolah olah menjadi sesuatu yang sangat
berharga di mata masyarakat....
Dalam pikiran masyarakat sudah
terbentuk “pengalaman” yang membuat mereka mempercayai angka Rupiah
tersebut....
Masyarakat, sejak kecil melihat
& merasakan bahwa kemarin dan dahulu mereka bisa membayar sesuatu dengan
angka Rupiah tersebut... sehingga masyarakat pun percaya bahwa besok mereka
juga bisa membayar sesuatu dengan angka Rupiah tersebut.....
Di mata masyarakat angka Rupiah
tersebut seolah olah menjadi kekayaan yang sebenarnya...
Namun, tahukah anda bahwa
kekayaan kita yang sebenarnya adalah kebebasan dan waktu kita...???
Akan tetapi, selama ini kita
telah menukar kekayaan kita yang sesungguhnya dengan angka.... Ya... selama ini kita telah menukar masa2 dalam
hidup kita berjam-jam, berhari-hari, bertahun-tahun demi untuk mendapatkan
angka yang hanya diprint atau hanya sekedar diketik di komputer perbankan....
Dan karena hal ini sudah terjadi
bertahun tahun, dari generasi ke generasi..., maka kita melihatnya menjadi
suatu kebenaran.... Sehingga, angka2
tersebut mewakili tenaga, pikiran, darah, dan keringat kita... Segala sesuatu yang kita lakukan dalam hidup
ini, dinilai dengan angka Rupiah tersebut.....
Sebenarnya kitalah yang
memberikan nilai kepada angka Rupiah tersebut, bukan sebaliknya... !!! Pekerjaan yang kita lakukan & kepercayaan
kita terhadap angka Rupiah itulah yang memberikan nilai kepada Rupiah tersebut,
bukan sebaliknya...!!!
Tanpa kepercayaan kita..., tanpa
pekerjaan yang kita lakukan..., angka Rupiah tidak ada nilainya sama
sekali.... Kepercayaan kita inilah yang
selama ini dimanipulasi oleh para penguasa perbudakan modern....
Bukan hanya itu saja....,
Setelah kita bekerja keras, dan mendapatkan
angka Rupiah tersebut..., maka pihak berwenang akan segera memotong angka yang
kita dapatkan... Ya, angka yang dengan
susah payah kita dapatkan akan dikenai PPh (Pajak Pengasilan).... Padahal, mereka tinggal print & ketik
lho.... :-)
Mereka benar2 cepat...., belum
juga sampai di tangan sudah dipotong....
:-)
Selain itu berbagai barang yang
kita miliki maupun kita beli juga dikenai pajak, mulai dari PPN, PBB, DLL....
6. Sebagian angka Rupiah dari pajak, akan
dikembalikan ke BI.
Setelah Dirjen Pajak memberikan
angka Rupiah yang berhasil dikumpulkannya ke Kemenkeu, maka sebagian angka
Rupiah tersebut akan dikembalikan kepada BI sebagai cicilan untuk membayar
hutang pokok + bunga atas SUN yang dibeli oleh BI dengan Rupiah yang tinggal
mereka print....
Pada proses inilah sistem uang
hutang mulai merampok anda dan saya, merampok Masyarakat secara masal dan
besar2an... Sebagian pajak yang kita
bayar tidaklah digunakan untuk pendidikan, pembangunan, kesehatan, ataupun
layanan publik lainnya. Tapi untuk membayar cicilan pokok + bunga kepada
BI...
Dan karena hutang juga semakin
besar, maka cicilan pokok + bunga pun juga semakin besar.... Sehingga agar
tetap bisa membayar cicilan hutang pokok + bunga tersebut, maka Pemerintah akan
melakukan “penghetaman” dengan memotong belanja publik... Seperti mengurangi subsidi pendidikan,
kesehatan, BBM, dll... Sudahkah anda
merasakannya.... ? :-)
Jika saja sistem keuangan yang
digunakan bukanlah “sistem uang hutang”, melainkan “sistem uang negara”, maka
langkah 6 ini tidak akan ada....!!!
Rupiah yang berhasil dikumpulkan
oleh Dirjen Pajak, akan digunakan sepenuhnya untuk subsidi pendidikan,
kesehatan, program pembangunan, dan layanan publik lainnya yang dapat
mensejahterakan Rakyat.... Sehingga
sekolah, rumah sakit, dan layanan publik lainnya bisa murah bahkan
gratis.... :-)
Sistem uang hutang
adalah sistem perampokan massal yang dilegalkan...!!!
7. Penguasa rahasia mendapatkan keuntungan
mereka.
Ya..., pada akhirnya penguasa
rahasia mendapatkan keuntungan mereka yang begitu besar....
a. Bank2
mendapatkan keuntungan yang luar biasa karena mempunyai hak istimewa untuk
menciptakan Rupiah digital melalui Fractional Reserve Banking (FRB) &
mendapatkan bunga dari kredit yang mereka berikan kepada masyarakat.
b. Bank2
mendapatkan bunga dari Giro Wajib Minimun (GWM) yang ada di BI.
c. Bank2
mendapatkan profit dari jual beli Surat Utang Negara (SUN).
Namun, saat ini, sangatlah sulit
bagi kita untuk mengetahui siapa saja “sang penguasa rahasia”
tersebut..... Karena ada berbagai
kepentingan multi nasional dibalik sistem riba uang hutang ini, ada berbagai
perusahaan multi nasional yang ikut memiliki Bank2 besar yang ada di
Indonesia.... Termasuk kepentingan IMF & World Bank yang memberikan hutang
luar negeri kepada Indonesia melalui Bank Indonesia....
Jika anda mengatakan US lah yang
menjadi dalang dari semua ini...., tidak
juga...! Karena ternyata penduduk US pun
bernasib sama dengan kita...
Jika anda menyalahkan golongan
tertentu..., bisa jadi golongan tersebut hanya dimanfaatkan dan dimanipulasi
oleh penguasa rahasia yang sesungguhnya...
Saya rasa, sudah bukan saatnya
bagi kita untuk mencari tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap
sistem ini... Percuma...!!!
Kita semua, saat ini sama2
terjebak dalam sistem perbudakan modern ini...!!! Bahkan, saudara2 kita yang berhubungan
langsung dengan proses penciptaan Rupiah dan mendapatkan penghasilan dari
sistem uang hutang ini pun sebenarnya juga terjebak dalam sistem perbudakan
modern ini...!!!
Yang perlu kita lakukan saat ini
adalah mencari jalan keluar dari sistem riba uang hutang ini...!!!
Yang perlu kita lakukan adalah... “Munculkan yang benar, maka yang
keliru pasti akan ditinggalkan”...!!!
Ok...
Pada dasarnya, penciptaan Rupiah berdasarkan sistem uang hutang ini,
sangatlah tidak manusiawi & tidak fair..., sistem ini merampok kekayaan dari masyarakat
pekerja yang ada di sektor produktif ke pemerintah dan sektor perbankan....
Sistem
inilah yang menyebabkan adanya siklus “boom & bust” dalam perekonomian
modern ini.... Sistem ini pulalah yang menyebabkan jurang pemisah yang semakin
lebar antara si “kaya” dengan para “pekerja”....
Perhatikan
cuplikan dari “Menanti Kemakmuran Negeri – Kumpulan Esai tentang Pembangunan
Sosial Ekonomi Indonesia”, Burhanuddin Abdullah (Gubernur BI ke-12),
berikut ini...
“Fakta-fakta kasat mata yang sudah lama
tertampilkan, seperti semakin melebarnya kesenjangan antarindividu, kota,
dan wilayah, belum berubah. Sudah sejak lama diketahui bahwa Jakarta adalah
“pusat” dari segalanya. Uang beredar lebih dari 70% berada di Jakarta.
Laporan dari hampir semua kantor Bank Indonesia menunjukkan bahwa uang dari
daerah terus mengalir ke Jakarta, sejak sebelum krisis, bahkan sampai sekarang.
Tingkat penanaman kembali di daerah lebih
rendah (dengan rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga/LDR mencapai 30-40%)
dari sumber dana yang dapat dimobilisasi. Pada tingkat yang lebih kecil
(individual), lebih dari 90% simpanan masyarakat yang berada di bank-bank
dimiliki oleh kurang dari 10% penabung. Keadaan ini, dan yang seperti ini,
sudah berlangsung lama sebelum krisis, pada saat krisis dan berlanjut sampai
sekarang.
Ketidakadilan dalam perekonomian selama ini
dapat digambarkan dengan pengukuran gini coeficient. Kurang dari 10% penduduk
Indonesia menguasai 80-90% dari penghasilan nasional. Ketimpangan ini
jelaslah merupakan muara dari sejumlah ketimpangan dalam memanfaatkan sumber
daya nasional maupun pemanfaatan sumber daya asing (pinjaman luar negeri).”
Bayangpun
coba....
70%
Rupiah hanya berputar2 di Jakarta, 30% sisanya tersebar di seluruh
Indonesia... 10% penduduk Indonesia menguasai
±90% penghasilan nasional, sedangkan 90% penduduk hanya mendapat bagian 10% penghasilan
nasional... Ternyata selama ini, anda
dan saya hanya memperebutkan yang 10% tersebut.... :-)
Dan semua itu bisa terjadi karena saat ini kita tidak lagi
menggunakan uang yang sesungguhnya, karena kita menggunakan mata uang yang
dimonopoli oleh Bank Sentral dengan sistem uang hutangnya....
Selamat
datang di dunia perbudakan modern....
Sebagaimana yang telah anda ketahui, “Bond” berasal dari kata Bondage
= perbudakan... Karena pada dasarnya, saat
pemerintah menerbitkan Bond/SUN..., maka ini merupakan janji untuk membuat kita
membayar pajak kedepannya, guna membayar hutang pokok + bunga...!!! Saat Pemerintah menerbitkan SUN, saat itulah sebenarnya
pemerintah mencuri kekayaan kita & keturunan kita di masa depan untuk dibelanjakan
pada hari ini...!!!
Tak ada
yang akan bertanya kepada anda jika anda membayar pajak hari ini untuk membayar
kemakmuran yang kita nikmati pada dekade kemarin.... Tak akan ada yang bertanya pada anak2 kita
jika besok mereka akan bekerja keras untuk membayar kemakmuran yang saat ini
sedang kita nikmati....
George
Washington, US founding father, pernah mengatakan....
“Tidak ada
generasi yang mempunyai hak untuk membuat kontrak hutang yang lebih besar
daripada yang bisa dibayarnya pada masa keberadaannya.”
(George
Washington)
Dengan mencuri kemakmuran dari masa depan untuk dibelanjakan saat
ini, sebenarnya kita sudah memperbudak diri kita dan generasi penerus kita...!!!
Sistem
keuangan global saat ini berdasarkan pada sistem yang didesain sekitar 3 abad
yang lalu untuk memperkaya sekelompok kecil orang dari sekian banyak
manusia.... PASTI ADA SUATU CARA YANG LEBIH BAIK...!!!
“Sistem perbankan modern memproduksi uang
dari ketiadaan. Prosesnya mungkin merupakan teknik sulap yang paling mengherankan
yang pernah ditemukan. Perbankan dikandung dalam ketidakadilan dan terlahir
dalam dosa.
Para Bankirlah yang menguasai dunia ini,
meskipun kau ambil dunia ini darinya, namun jika tetap kau tinggalkan kekuasaan
untuk menciptakan uang dan mengendalikan kredit, maka hanya dengan kibasan
pena, mereka akan menciptakan uang yang cukup untuk membelinya kembali.
Namun jika kau ingin tetap menjadi budaknya
para Bankir dan membayar biaya perbudakanmu, biarkanlah mereka tetap
menciptakan uang dan mengendalikan kredit.”
(Sir Josiah Stamp,
Direktur Bank of England)
(t-a-n) Doc.
Sumber : http://bukumonyet.blogspot.com ( dalam rangka menyebarkan kebenaran )
(t-a-n) Doc.